sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokdri penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola

Jokdri menjalani pemeriksaan ketiga dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 06 Mar 2019 12:18 WIB
Jokdri penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Joko Driyono, memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia.

Pria yang akrab disapa Jokdri, datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Ia irit bicara pada para pewarta, saat tiba sekitar pukul 10.20 WIB.

"Ya kita lanjutkan, sesuai dengan jadwal," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3).

Jokdri datang membawa sejumlah dokumen. Namun ia enggan mengungkap barang bukti apa saja yang dibawanya. "Ada (barang bukti yang dibawa), tidak ada yang khusus ya, terima kasih," katanya sembari menuju ruang penyidikan.

Sponsored

Ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dijalani Jokdri. Saat pemeriksaan pertama, ia dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung selama 21 jam, dimulai pukul 10.00 WIB pada Selasa (19/2) hingga pukul 07.00 WIB Rabu (20/2).

Pada pemeriksaan kedua, Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama 22 jam pada Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB, hingga Jumat (22/2) pukul 08.00 WIB.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor intelektual di balik perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola. Kepolisian juga sudah mencekal Jokdri untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Berita Lainnya
×
tekid