sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi didesak copot Menkes karena anggap enteng coronavirus

Terawan dinilai tak memahami kesehatan publik untuk membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi COVID-19.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 17 Mar 2020 14:51 WIB
Jokowi didesak copot Menkes karena anggap enteng coronavirus

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait penanganan pandemi coronavirus. Desakan muncul lantaran mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu dinilai menganggap enteng penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant CARE dan perwakilan koalisi, Anis Hidayah, mengatakan Terawan melakukan sejumlah kesalahan dalam menangani virus yang terdeteksi pertama kali di Wuhan, China tersebut.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menkes Terawan dengan figur yang lebih paham kesehatan publik. Punya kepekaan krisis, yang akan memandu kita melewati krisis kesehatan terburuk ini," kata Anis melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/3).

Ketidakpahaman Terawan yang dia maksud, lantaran dokter yang mempopulerkan metode cuci otak itu pernah menyatakan pasien yang sembuh dari COVID-19 akan memiliki imunitas. Padahal, pengalaman negara lain menunjukkan sebaliknya. Hal lain yang dipersoalkan koalisi adalah tindakan Terawan yang dinilai gagal dalam mengkoordinasikan rumah sakit agar sigap melakukan pemeriksaan dan penanganan coronavirus.

"Ketiga, masih dimonopolinya pemeriksaan sampel hasil tes swab di Litbangkes Jakarta, yang memperlambat respons tanggap darurat," ujar Anis.

Tindakan lain Terawan yang dinilai sebuah kesalahan adalah menggelar acara publik, yang bertentangan dengan upaya penerapan social distancing untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit.

"Kami menilai risiko yang dihadapi Indonesia saat ini tidak akan dapat ditangani tanpa Menteri Kesehatan yang betul-betul memahami kebijakan kesehatan publik," kata dia.

Koalisi terdiri dari Migrant CARE, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Lokataru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia.

Sponsored

Lalu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Asia Justice and Right, Amnesty International Indonesia dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid