sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi diminta bentuk divisi korupsi di Kejaksaan dan Polri

Presiden Joko Widodo harus bertindak memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk membentuk divisi khusus.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 01 Sep 2019 17:35 WIB
Jokowi diminta bentuk divisi korupsi di Kejaksaan dan Polri

Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Madani (Lima), Ray Rangkuti,  menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk membentuk divisi khusus di instansi Polri dan Kejaksaan yang menangani kasus korupsi. Ini diperlukan untuk mewadahi anggotanya yang yang hendak menangani perkara tersebut, tanpa harus keluar dari korps kesatuannya.

Mantan aktivis mahasiswa 98 itu menilai, para calon pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan mempunyai perhatian kuat terkait persoalan korupsi. Karena itu, dia menyarankan agar kedua lembaga tersebut dapat mewadahi anggotanya.

"Kalau mereka masuk ke KPK, lalu anggota yang mempunyai sense itu (soal korupsi) siapa lagi. Saya berfikir, mereka lebih baik diwadahi lembaganya untuk memberantas korupsi. Bukan malah mereka keluar dari institusinya lalu mereka masuk dalam sebuah lembaga yang dinamakan KPK," kata Ray di Jakarta, Minggu (1/9).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus bertindak memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung mewujudkan hal tersebut. Sebab, dia menyayangkan tidak tersalurkannya keinginan sebagian anggota Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa untuk memberantas persoalan korupsi.

"Presiden dalam hal ini kan tinggal memerintahkan untuk membuat tim atau divisi khusus antikorupsi di dua lembaga itu untuk mewadahi orang-orang ini. Sayangkan ada anggota yang mempunyai semangat tinggi, gairahnya tinggi, tetapi tidak diwadahi oleh institusinya sendiri," kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya sebagian besar Capim KPK jilid V yang mendaftar didominasi oleh dua lembaga tersebut. Sebanyak 40 peserta berlatar belakang dari unsur Jaksa atau hakim, sedangkan 30 peserta dari kalangan Polri.

Ray menilai, antusias aparat penegak hukum itu untuk mendaftar pimpinan KPK merupakan sebuah kritik terhadap dua lembaga tersebut. Menurutnya, jika salah satu anggota tersebut terpilih menjadi pimpinan, itu merupakan suatu kritik tidak langsung terhadap lembaga kepolisian dan kejaksaan.

"Jadi gairahnya (berantas korupsi) tinggi tapi institusi tidak mendukung. Ujung-ujungnya cari institusi lain, KPK. Kejaksaan dan polisi harusnya lihat ini jadi kritik terhadap mereka. Ini sindiran kuat bahwa selama ini di institusi mereka orang-orang yang mempunyai semangat kuat soal pemberantasan korupsi tidak difasilitasi," kata Ray.

Sponsored

Jika itu diwadahi, kata Ray, kepolisian dan kejaksaan dapat bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi. Karena itu, dia berharap panitia seleksi Capim KPK tidak dapat memuluskan jalan peserta yang berasal dari dua lembaga tersebut 

"Kan mantap betul polisi dan jaksa antikorupsi bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi. Saya harapkan cara pandang pansel pun begitu, dengan begitu capim berasal polisi dan kejaksaan dapat diwadahi," kata Ray.

Berita Lainnya
×
tekid