sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi diminta beri sanksi pihak yang bertanggung jawab atas masuknya PMK

Untuk menekan kerugian, Komite Pendayagunaan Pertanian meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Minggu, 08 Mei 2022 13:10 WIB
Jokowi diminta beri sanksi pihak yang bertanggung jawab atas masuknya PMK

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menerjang empat kabupaten di Jawa Timur harus segera diantisipasi dengan serius. Pasalnya, penyakit PMK sangat berbahaya karena mudah menyebar. Wabah yang meluas akan berdampak serius merugikan kegiatan ekonomi, terutama di sektor industri peternakan dan juga pertanian.

Untuk menekan kerugian, Komite Pendayagunaan Pertanian meminta pemerintah pusat atau Kementerian Pertanian segera mengambil langkah konkret untuk menghambat laju proses penularan PMK dari Jawa Timur ke provinsi lain.

“Presiden perlu mengambil langkah cepat membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah tersebut antara lain apabila diperlukan dilakukan pemusnahan hewan tertular serta ketersediaan dana tanggap darurat untuk penanganan penyebaran PMK termasuk ketersediaan vaksin yang dibutuhkan serta pemberian kompensasi bagi peternak rakyat yang ternaknya tertular PMK,” ujar Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), Teguh Boediyana dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah segera mengantisipasi implikasi merebaknya PMK antara lain terkait hambatan ekspor karena dipastikan Negara yang statusnya bebas PMK yang akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia.

KPP mendorong peninjauan kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang berpotensi akan masuknya PMK. Menurut Teguh, perlu dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan maximum security atas masuknya produk hewan atau hewan ke wilayah Republik Indonesia.

“Presiden segera memerintahkan untuk melakukan tracing atau penelusuran asal terjadi dan masuknya PMK ke wilayah negara kita dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab atas masuknya PMK,” lanjutnya.

Kasus PMK merebak mulai 28 April

Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menjadi wabah (outbreak) di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Sponsored

Hal ini diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.

Indyah menjelaskan, kasus pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu dilaporkan, sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di lima kecamatan dan 22 desa yang memiliki tanda klinis PMK.

Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan. Kasus ini menimpa sebanyak 102 ekor sapi potong yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Selanjutnya, tanda klinis serupa ditemukan di Sidoarjo pada 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

Berita Lainnya
×
tekid