sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi klaim tak pernah berhenti tuntaskan masalah HAM masa lalu

Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) 2020-2024. 

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 10 Des 2020 11:43 WIB
Jokowi klaim tak pernah berhenti tuntaskan masalah HAM masa lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) menjadi pilar penting bagi Indonesia. Penghormatan HAM bisa mengantarkan bangsa Indonesia menjadi lebih beradab, tangguh, dan berkemajuan.

Jokowi menganggap pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pegiat HAM terkait penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

“Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat,” ujar Jokowi dalam pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari HAM sedunia 2020, yang disiarkan secara virtual, Kamis (12/10).

“Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa, melalui Menko Polhukam, saya sudah menugaskan agar penyelesaian HAM masa lalu terus dilanjutkan, dan hasilnya bisa diterima semua pihak, serta diterima dunia internasional,” tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) 2020-2024. Di mana hak sipil, hak politik, hak ekonomi, sosial dan budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan. Yaitu, peristiwa 1965-1966, penembakan misterius atau petrus (1982-1985), peristiwa Talangsari, tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kasus penghilangan orang Secara Paksa, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Simpang KKA Aceh (3 Mei 1999), peristiwa Jambu Keupok Aceh (2003); pembunuhan dukun santet (1998-1999), peristiwa Rumoh Geudong Aceh (1998), tragedi Paniai (2014), serta peristiwa Wasior dan Wamena (2001).

Menurut Wakil Koordinator I KontraS Feri Kusuma, enam tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat masa lalu yang dituntaskan. Dalam Laporan Tahunan 2020, yang diterbitkan Kantor Staf Presiden (KSP) tidak membicarakan demokrasi, penyelesaian pelanggaran HAM, dan profesionalisme penegakan hukum.

Padahal Presiden Jokowi sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sesumbar menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu lewat Nawacita. Para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah pesimis pun bangkit semangatnya untuk menggantungkan harapan kepada mantan Gubernur DKI itu. Nawacita Jokowi secara eksplisit menyebutkan akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan dan menghapus impunitas. 

Sponsored

Dari pidato resmi dalam berbagai momentum hari besar hingga pernyataan-pernyataan di media, Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. “Berulangkali kami memberikan masukan, tetapi sampai periode I kepemimpinan Jokowi berakhir, tidak ada pelanggaran HAM berat masa lalu itu selesai," ujar Feri dalam diskusi virtual, Selasa (27/10).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid