Jokowi minta DPR segera selesaikan revisi UU Terorisme
Dia berharap revisi UU Terorisme selesai pada masa sidang 18 Mei.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR dan kementerian terkait segera menyelesaikan proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
Jokowi menyampaikan, pemerintah sudah mengajukan revisi UU Terorisme ke DPR pada Februari 2016. Dia berharap revisi UU Terorisme selesai pada masa sidang 18 Mei.
BACA JUGA
Menurut dia, UU Terorisme penting bagi Polri karena ini adalah payung hukum untuk mencegah dan menindak terorisme.
"Kalau di akhir masa sidang belum segera diselesaikan saya akan keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Jokowi saat jumpa pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5).
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×