sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi minta prosedur terkait Covid-19 di Kemenkes tidak bertele-tele

Jokowi meminta pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19 dipercepat pencairannya.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 29 Jun 2020 11:20 WIB
Jokowi minta prosedur terkait Covid-19 di Kemenkes tidak bertele-tele

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelayanan kesehatan terkait kasus Covid-19 dipercepat. Bahkan, untuk pembayaran jika perlu memotong prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19, dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).

Mantan Gubernur DKI itu mengungkapkan, bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal juga mesti cepat diberikan. Bahkan, dia meminta, prosedur di Kemenkes tidak bertele-tele.

Dia menambahkan, jika peraturan menteri yang berbelit-belit dapat disederhanakan. Dengan demikian, kata dia, semua proses terkait pembayaran pelayanan kesehatan Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.

"Aturan permen (peraturan menteri) terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," jelas mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, itu.

Dia mengatakan, pembayaran klaim rumah sakit harus dicairkan secepatnya. Begitu juga dengan insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium. "Kita tunggu apalagi kalau anggarannya sudah ada," ucap dia. 

Sebelumnya, dalam arahan di Sidang Kabinet Paripurna tanggal 18 Juni 2020, Presiden mengingatkan kepada para menteri untuk mempercepat belanja kementerian.

Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6).

Sponsored

Dalam arahannya Presiden mencermati anggaran di bidang kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp75 triliun, tapi pencairannya masih di bawah dua persen.

Berita Lainnya
×
tekid