sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi optimistis anggapan negatif peradilan akan berkurang

Apalagi Indonesia sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 27 Feb 2019 12:23 WIB
Jokowi optimistis anggapan negatif peradilan akan berkurang

Presiden Jokowi berkeyakinan anggapan negatif peradilan Indonesia akan berkurang.

Selama ini ada anggapan hukum dan peradilan Indonesia bisa diperjualbelikan. Peradilan perdata mahal, lama, rumit dan sulit dieksekusi. Selain itu, ada juga anggapan peradilan Indonesia dikuasai mafia kasus, mafia peradilan, hingga keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan.

"Tapi saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan reformasi, sistem peradilan yang ada di Indonesia secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut mulai berubah," tutur Joko Widodo dalam sidang pleno istimewa; laporan tahunan Mahkamah Agung  2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Itulah sebabnya Jokowi optimistis sistem peradilan di Indonesia dapat memperkuatnya kepercayaan rakyat akan keadilan. Apalagi Indonesia sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Salah satu yang dicatat Joko Widodo, adalah penerapan e-court mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer, uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan pemanggilan persidangan secara elektronik.

Penerapan sistem teknologi informasi dalam perkara, tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan. 

E-court juga sebagai jalan memunculkan transparansi yudisial dan sekaligus memberikan kultur baru yang bisa memotivasi pada SDA di lingkungan peradilan, sehingga semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan.

"Terobosan yang sudah dan sedang dilakukan MA memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia," ujar Jokowi.

Sponsored

Joko Widodo berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada MA untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, MA, dan seluruh lembaga terkait, maka akan mewujudkan cita-cita negara hukum.

"Kita lanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan, pemberantasan mafia peradilan, dan bertindak tegas kepada pelaku korupsi di lingkungan peradilan", kata Joko Widodo.

Sinergi yang kuat diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, sehingga turut membentuk iklim usaha positif dan menyumbang kemajuan ekonomi Indonesia. Itulah sebabnya pemerintah akan mendukung inisiatif dan terobosan dari MA yang hendak mempercepat hadirnya keadilan di Indonesia.

Sementara Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan, pengadilan di Indonesia sedang mengalami kekurangan tenaga hakim.

"Jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon izin supaya bersidang dengan hakim tunggal," kata Hatta di Gedung Jakarta Convention Center, Rabu.

Permintaan pengadilan di daerah untuk bersidang dengan hakim tunggal, menurut Hatta, karena banyak pengadilan yang hanya diisi tiga hakim, sementara perkara yang masuk jumlahnya meningkat.

"Apalagi, kalau hakimnya perempuan, kemudian hamil, seperti di satu daerah pernah terjadi hakimnya dua perempuan dan hamil maka keduanya tidak bisa kerja karena cuti hamil," tambah Hatta.

Untuk mengatasi kekurangan hakim di pengadilan-pengadilan daerah tersebut, Hatta menerbitkan surat izin sidang dengan hakim tunggal.

"Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat izin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang nanti," kata Hatta.

Hatta mengatakan, surat izin tersebut diterbitkan sesuai dengan permintaan pengadilan yang hanya memiliki tiga pejabat hakim, yaitu satu hakim ketua dan dua hakim anggota.

Pada saat ini, MA sedang melaksanakan pelatihan untuk sekitar 1.600 calon hakim yang dinyatakan lolos rekrutmen calon hakim pada 2018.

"Kalau mereka selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," ujar Hatta.

Hatta pun berharap rekrutmen calon hakim dapat dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan mengisi kekosongan hakim yang sudah memasuki masa purnabakti.

"Kalau bisa, tiap tahun juga ada rekrutmen para pegawai MA. Apalagi, banyak pengadilan yang jabatan struktural kosong karena tidak ada SDM," pungkas Hatta. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid