sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi perintahkan Menkes audit protokol keamanan tenaga kesehatan

Jokowi ingin memastikan rumah sakit betul-betul aman dari Covid-19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 14 Sep 2020 19:12 WIB
Jokowi perintahkan Menkes audit protokol keamanan tenaga kesehatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan,  termasuk pasien di seluruh rumah sakit.

"Sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya, Senin (14/9).

Selain itu, mantan Gubenur DKI Jakarta ini juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antardaerah terus diperkecil.

"Misalnya, di DKI Jakarta kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu," terangnya.

Dia berharap, jangan sampai ada daerah yang kapasitas testingnya sudah sangat tinggi, sementara di provinsi-provinsi lain masih jauh dari yang diharapkan.

Presiden juga menyampaikan bahwa Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, masih bisa menampung 2.581 pasien dengan gejala ringan, serta 4.863 pasien untuk menjalani isolasi mandiri.

"Pemerintah terus mempersiapkan tempat-tempat isolasi bagi pasien Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun yang memiliki gejala ringan," ucapnya.

Selain di Wisma Atlet Kemayoran, sambung Jokowi, pemerintah juga menyiapkan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di berbagai wilayah seperti di Ciloto, Jawa Barat yang telah menampung 653 orang, serta Bapelkes di Batam, Semarang, dan Makassar.

Sponsored

"Di samping itu, pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan juga terus disiapkan agar pasien tidak melakukan isolasi mandiri, selain mencegah potensi penularan kepada keluarga," tuturnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan, pemerintah telah bekerja sama dengan hotel-hotel, termasuk 15 hotel bintang dua dan tiga di Jakarta dengan kapasitas 3.000 pasien.

"Untuk pasien bergejala berat, saya meminta agar tempat tidur dan ruang perawatan intensif atau ICU di rumah sakit rujukan terus dipastikan ketersediaannya," katanya.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Saya telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Saya juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antardaerah terus diperkecil. Misalnya, di DKI Jakarta kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu. Jangan sampai ada daerah yang kapasitas testingnya sudah sangat tinggi, tetapi ada provinsi-provinsi yang lain yang masih jauh di bawahnya.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

 

 

Berita Lainnya
×
tekid