sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi: PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus

Kebijakan hanya akan dilaksanakan di kabupaten/kota tertentu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 02 Agst 2021 19:32 WIB
Jokowi: PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 selama sepekan. Kebijakan berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Pemerintah memutuskan demikian dengan dalih ada perbaikan selama penerapan PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus. Misalnya, konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterisian tempat tidur (BOR).

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi dalam telekonferensi yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Menurutnya, PPKM level 4 dijalankan dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. "Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan menko dan menteri terkait."

Jokowi melanjutkan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, antara menghadapi ancaman keselamatan akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi. Karenanya, dirinya berdalih, "gas dan rem" harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran kasus pada hari-hari terakhir.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," paparnya.

Dalam situasi apa pun, Politikus PDIP itu berpendapat, kedisiplinan dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencarian masyarakat.

Adapun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilisasi dan kegiatan ekonomi.

Sponsored

Kedua, penerapan prokes 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Terakhir, kegiatan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), isolasi, dan perawatan (treatment) secara masif.

"Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid