sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi singgung Omnibus Law di acara KPK

Presiden Jokowi hadiri Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 26 Agst 2020 12:56 WIB
Jokowi singgung Omnibus Law di acara KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya pembenahan regulasi nasional yang tumpang tindih, berbelit-belit, serta membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi maupun inovasi.

"Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” kata Presiden secara virtual di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar KPK, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8).

Dia menambahkan, saat ini sebuah tradisi sedang dimulai dengan menerbitkan Omnibus Law, satu undang-undang yang mensingkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak 

"Sehingga antarundang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” tuturnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan. Di sisi lain, Presiden mengingatkan penegak hukum dan pengawas tidak memanfaatkan ketidaksingkronan hukum untuk menakut-nakuti eksekutif karena membahayakan agenda pembangunan nasional.

"Ini sudah saya sampaikan berkali-kali. Jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” paparnya melansir Setkab.

Jokowi menegaskan tidak akan mentolerir aparat penegak hukum dan pengawas yang menyalahgunakan regulasi. "Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” ungkap Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memimpin ANPK, karena upaya pencegahan korupsi dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi. 

Sponsored

"Dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” kata Presiden.

Berita Lainnya
×
tekid