sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jubir Gubernur Papua: Lukas Enembe tidak akan kabur 

Informasi soal Lukas di luar kasus dugaan gratifikasi dinilai merugikan Gubernur Papua.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 26 Sep 2022 16:16 WIB
Jubir Gubernur Papua: Lukas Enembe tidak akan kabur 

Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegaskan, akan kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat namanya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

Juru bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus, mengatakan, Lukas Enembe akan menghadapi kasus ini dan takkan kabur. Namun, juga meminta kondisi kesehatan bosnya diperhatikan.

"Bapak Lukas Enembe konsisten untuk memilih terus kooperatif dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi," kata Rifai dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta, pada Senin (26/9).

Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada hari ini. Alasannya, kondisi kesehatan menurun.

Di sisi lain, Rifai mengklaim, informasi soal Lukas di luar kasus dugaan gratifikasi merugikan bosnya. Menurutnya, Lukas semestinya diperlakukan adil oleh negara berdasarkan ketentuan hukum berlaku.

"Kami berharap, agar kita mengedepankan trial by the court, bukan malah menyudutkan citra seorang Lukas Enembe melalui trial by the press, agar hak-hak dasar Bapak Lukas Enembe dapat terjaga sebagai warga negara yang menghadapi hukum. Dan ingat juga, hukum acara pidana juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Diungkapkan Rifai, ada banyak hak-hak individu yang berkurang atau bahkan hilang saat Lukas ditetapkan sebagai tersangka. Karenanya, dia menyebut, yang tengah terjadi lebih dari sekadar kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

"Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter yang dilakukan secara struktur, sistematis, dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan, terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau," terangnya.

Sponsored

Rifai berkeyakinan, pengadilan akan menjadi penentu untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terpengaruh informasi yang memecah belah.

"Jangan sampai publik menjadi tercemarkan oleh suatu hal yang belum pasti kebenarannya, jangan spekulatif dan provokatif. Kita hadapi satu per satu persoalan yang kini sedang berjalan prosesnya, yaitu kasus gratifikasi," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid