sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Juli, Kemendikbud buka kembali sekolah di zona hijau

Merujuk data 7 Juni, ada 92 kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 15 Jun 2020 21:47 WIB
Juli, Kemendikbud buka kembali sekolah di zona hijau

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kembali sekolah di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19) per Juli 2020. Namun, hanya untuk di wilayah zona hijau atau sudah tidak ada lagi kasus SARS-CoV-2.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan, sekolah-sekolah di zona merah, kuning, dan oranye tetap dilarang dibuka. Pembagian zona merujuk pemetaan kawasan risiko penularan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Daerah zona merah, kuning, oranye, yaitu zona yang telah dijelaskan Gugus Tugas punya risiko Covid-19. (Jadi), dilarang saat ini (melakukan pembelajaran) tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers "Keputusan Bersama Kebijakan Sektor Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19", Senin (15/6).

Persentase wilayah zona merah, kuning, dan oranye mencapai 94% dari total peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

"Yang 6% di zona hijau itulah yang kami perbolehkan," ucapnya. Zona hijau, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 per 7 Juni, berada di 92 kabupaten/kota dari 34 provinsi.

Ada beberapa syarat yang ditetapkan Kemendikbud sebelum sekolah di zona hijau beroperasi kembali. Pemerintah daerah (pemda) memberikan izin persetujuan, satuan pendidikan setempat memenuhi semua persyaratan persiapan pembelajaran tatap muka, dan orang tua peserta didik setuju melepas anaknya.

"Kalau orang tuanya masih belum merasa nyaman, masih diperbolehkan murid tersebut belajar di rumah," jelasnya.

Pada bulan pertama, saat semua persyaratan terpenuhi, pembukaan hanya untuk jenjang SMA hingga sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat. Sementara sekolah dasar (SD) atau sederajat diaktifkan kembali dua bulan berikutnya dan jika daerah tetap masuk kategori zona hijau.

Sponsored

Dua bulan berselang, apabila tetap masuk zona hijau, giliran PAUD dan TK atau sederajat. "Ini adalah cara paling pelan dan bertahap untuk memastikan keamanan dan keselamatan murid-murid," katanya.

Meski demikian, sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka kembali dilakukan. Pemda dan satuan pendidikan juga dianjurkan segera mempersiapkannya. 

Di sisi lain, Nadiem menegaskan, tahun ajaran 2020/2021 sesuai jadwal. Tetap dimulai pada Juli dan metode pembelajaran tergantung kondisi, bisa daring (online) atau tatap muka sesuai pemaparan sebelumnya.

Berita Lainnya
×
tekid