sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jusuf Kalla: PSBB DKI harus dilakukan

Silang pendapat antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 13 Sep 2020 15:02 WIB
Jusuf Kalla: PSBB DKI harus dilakukan

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat memang harus dilakukan DKI Jakarta. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla mengatakan, itu mengingat jumlah warga ibu kota yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat.

Hal ini disampaikan JK usai melakukan launching penyerahan 3.900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat,  Minggu (13/09).

"Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai, tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya, sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi, akan lebih berbahaya lagi," kata JK dalam keterangannya, Minggu (13/9).

Terkait silang pendapat antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, dia berpendapat, itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja. 

JK pun berharap, tidak perlu ada pertentangan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah berkomitmen untuk mengutamakan kesehatan daripada ekonomi.

"Itu hanya soal cara saja. Saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa, Presiden Jokowi sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan," jelasnya.

Lebih lanjut, JK mengungkapkan, yang terpenting dalam menangani Covid-19 adalah menanggulangi terlebih dahulu sebabnya, dalam hal ini virus SARS-CoV-2. Setelah itu, baru akibatnya, seperti penurunan laju ekonomi. 
Menurutnya apabila wabah bisa ditangani, maka ekonomi akan dapat berjalan kembali.

"Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19, yang berakibat turunnya ekonomi. Jadi, sebabnya dulu yang diselesaikan karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang. Dan ketika sebab utamanya hilang, maka ekonomi akan lancar lagi," urai dia.

Sponsored

Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya mengambil kebijakan rem darurat Covid-19. Anies kembali menerapkan status PSBB ketat di ibu kota untuk menggantikan PSBB transisi yang kini berlaku.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19, kami akan menarik rem darurat. Itu artinya, kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta beberapa hari lalu.

Rencananya, PSBB ketat mulai berlaku pada, Senin (14/9), dan diumumkan pada hari ini. Meski demikian, terdapat silang pendapat atas keputusan Gubernur Anies tersebut. 

Berita Lainnya
×
tekid