sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kabar Azis Syamsuddin jadi tersangka, ini respons Partai Golkar

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar, Supriansa mengaku, belum mengetahui penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka di KPK.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 23 Sep 2021 16:47 WIB
Kabar Azis Syamsuddin jadi tersangka, ini respons Partai Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam dugaan perkara kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, KPK akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara tersebut. "Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (23/9).

Dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap ini muncul dalam surat dakwan mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Pobin Pattuju. Dalam dakwaan, Azis disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36.000 ke Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial. Azis memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, mengatakan pihaknya belum mengetahui penetapan Azis sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Dia mengaku belum pernah melihat surat penetapan tersangka terhadap rekan partainya tersebut.

"Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS (Azis Syamsudin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya," ujar Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9).

Supriansa menyebut partainya menghormati proses hukum di KPK terkait Azis Syamsudin. Menurutnya, Partai Golkar mendoakan yang terbaik bagi Wakil Ketua Umum Golkar itu.

"Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak AS. Kami juga menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum Pak AS. Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," lanjutnya.

Ketua DPP Golkar Adies Kadir menyatakan pihaknya tidak akan memberikan keterangan sampai KPK mengumumkan secara resmi status Azis. "Kami akan memberikan statemen nanti kalau sudah mendapatkan info yang valid," tutur Adies.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid