sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kabareskrim Polri klaim stok obat Covid-19 aman 

Pengawasan tetap dilakukan demi mencegah kenaikan harga.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Jul 2021 15:33 WIB
Kabareskrim Polri klaim stok obat Covid-19 aman 

Bareskrim Polri memastikan stok obat untuk penanganan pasien Covid-19 aman. Pengawasan secara menyeluruh terhadap stok hingga distribusi.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan, hasil pengawasan terhadap obat-obatan tersebut menemukan fakta bantuan dari pemerintah bagi masyarakat yang sedang isolasi mandiri sangat membantu. 

Pasalnya, sejumlah obat sulit dicari apabila pasien Covid-19 harus membelinya, "Sejauh ini masih terkendali, apalagi Pemerintah melalui teman-teman dari TNI (Babinsa) menyalurkan targetnya tiga juta obat-obatan Covid secara gratis," tutur Agus saat dikonfirmasi, Jumat (23/7).

Agus menerangkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Bea Cukai untuk memastikan stok dan distribusi obat-obatan. Sejauh ini, dia mengakui adanya kenaikan harga di pasaran atas sejumlah obat.

"Memang kalau ketersediaan terbatas membuat harga naik," ucapnya.

Agus memastikan pihaknya tetap akan mengawasi kenaikan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia memastikan akan menindak papa pelaku yang tidak memiliki izin, tetapi menjual obat di atas HET.

Dia juga memastikan pengawasan terhadap importir akan terus dilakukan demi mencegah adanya tindak pidana. Terlebih, terkait vaksin yang datang dari luar negeri.

Padahal, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, menjelaskan, penyelidikan dilakukan karena belasan obat itu terbilang mulai langka di pasaran.

Sponsored

"Kami masih menyelidiki dan menemukan apakah kelangkaan yang mengakibatkan tingginya harga itu karena tingginya permintaan barang (demand) atau ada unsur kesengajaan pihak-pihak tertentu menahan barang dengan maksud mendapatkan keuntungan," katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (23/7).

Sebelumnya, direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, menjelaskan, penyelidikan dilakukan karena belasan obat itu terbilang mulai langka di pasaran.

"Kami masih menyelidiki dan menemukan apakah kelangkaan yang mengakibatkan tingginya harga itu karena tingginya permintaan barang (demand) atau ada unsur kesengajaan pihak-pihak tertentu menahan barang dengan maksud mendapatkan keuntungan," katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (23/7).

Berita Lainnya
×
tekid