sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kaburnya definisi radikalisme dan deradikalisasi setengah hati di 2020

Upaya deradikalisasi yang digalakkan pemerintah dinilai tak jelas dan tak akan tepat sasaran.

Ayu mumpuni Akbar Ridwan
Ayu mumpuni | Akbar Ridwan Kamis, 09 Jan 2020 04:29 WIB
Kaburnya definisi radikalisme dan deradikalisasi setengah hati di 2020

Deradikalisasi terorisme

Sementara itu, proses deradikalisasi terhadap orang-orang yang terlibat dalam aksi terorisme, yang dilakukan BNPT, dinilai belum menyeluruh. Hal ini diungkapkan pakar terorisme Zaki Mubarok. 

"Hanya sekitar 30% napiter (narapidana teroisme) yang bersedia mengikuti program deradikalisasi," ujar Zaki saat dihubungi tim Alinea, Kamis (2/1).

Menurutnya, program deradikalisasi BNPT hanya sekadar berisi upaya penyadaran eks kasus terorisme terkait paham radikal. Padahal, kata Zaki, upaya tersebut harus juga menyentuh keluarga mereka, melalui pendekatan ekonomi, psikologi, dan sosial.

Hal ini dinilai penting, mengingat kelompok teroris semacam Jamaah Islamiah atau JI dan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, memberikan bantuan finansial pada keluarga teroris. JI dan JAD mengembangkan unit-unit bisnis hingga memiliki kecukupan finansial, untuk mendukung proses rekrutmen agar dapat terus berlangsung.

Pekerjaan rumah lain yang harus dibenahi dari program deradikalisasi BNPT adalah aktivitas di dunia maya, terutama media sosial. Menurut Zaki, sebagai lembaga yang berwenang melakukan pencegahan terorisme, BNPT kurang serius melakukan penanggulangan di media sosial.

"Aktivis eks JI mulai bangkit lagi melalui jihad di ranah media sosial dengan gerakan jalur dakwah yang mereka canangkan. Jadi BNPT perlu mepmerhatikan perkembangan semacam ini," katanya.

Eks teroris dalam kasus pelatihan militer di Aceh, Haris Amir Falah, menyebut BNPT keteteran menanggulangi perkembangan penyebaran paham radikal di media sosial. Menurutnya, penyebaran paham radikal melalui media sosial berlari lebih cepat dibanding penanggulangannya.

Sponsored

"Ibaratnya perkembangan lari empat kali, BNPT hanya lari dua kali," ujarnya.

Haris mengungkapkan paham radikal yang disebarkan oleh ISIS pun menggunakan media sosial. Bahkan menurutnya, seseorang akan lebih cepat mengalami perubahan pandangan atas doktrin radikal melalui media sosial.

Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menampik banyaknya pekerjaan rumah yang harus dituntaskan lembaganya. Menurutnya, program deradikalisasi yang dilakukan BNPT sudah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.

Dia menyebut program yang dijalankan BNPT berupa kesiapsiagaan, kontra-radikalisme, dan deradikalisasi, sangat efektif menanggulangi terorisme di Indonesia. Namun ia mengakui program tersebut ditujukan kepada warga binaan kasus terorisme dan yang sudah keluar dari lapas.  

"Sangat efektif karena semua yang ikut program berupaya menjaga diri masing-masing agar bisa memiliki keterampilan," kata Irfan

Berita Lainnya
×
tekid