sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kalau lockdown, BNPB kewalahan

BNPB akan kewalahan mendistribusikan anggaran Covid-19.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 06 Apr 2020 19:59 WIB
Kalau lockdown, BNPB kewalahan

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Letjen (TNI) Doni Monardo menilai pemerintah sudah tepat tidak mengeluarkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown dalam menangani Covid-19.

Nyatanya, menurut Doni, masyarakat dan negara belum siap untuk menerapkan kebijakan tersebut. 

Jika saja pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah, jelas dia, bisa jadi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kewalahan untuk mendistribusikan anggaran dana ke ratusan juta penduduk.

"Mungkin hari ini BNPB akan kewalahan mendistribusikan anggaran dana sekian ratus juta penduduk Indonesia," ujar Doni saat melangsungkan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Senin (6/4).

Dikatakan Doni, penerapan opsi karantina wilayah wajib diikuti dengan kecukupan masyarakat, dan pemerintah pusat wajib untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat.

Atas dasar itulah, kata Doni, pemerintah lebih memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Belum lagi masyarakat-masyarakat kita yang ada di daerah-daerah sangat sempit dan kumuh. Satu rumah itu dihuni oleh dua keluarga. Mereka tidur bergantian. Mereka bekerja sebagai tenaga kasar, tempatnya sempit," papar dia.

Doni yakin, jika pemerintah menerapkan karantina wilayah, maka masyarakat di daerah atau pedalaman akan menjadi sulit ruang bergeraknya.

Sponsored

"Kalau lockdown, karantina wilayah‎ bagaimana mereka bisa bergerak. Artinya apa kebijakan yang dibuat di satu sisi, pasti ada satu sisi lain yang kurang bagus," sambung Doni.

Doni meminta masyarakat tidak khawatir dan satu komando dengan kebijakan pemerintah, sehingga Indonesia bisa menghadapi Covid-19 jauh lebih baik dibandingkan nengara-negara lain.

Diketahui, hingga hari ini, Senin  (6/4) pukul 12.00 WIB, jumlah pasien terjangkit Covid-19 di Indonesia bertambah 218 kasus.

"Penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dari pemeriksaan metode PCR, bukan pemeriksaan rapid test, sebanyak 218 kasus baru, sehingga totalnya 2.491 kasus," kata Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Selain itu, Yuri juga menyebut terdapat 28 kasus yang terkonfirmasi sembuh setelah menjalani perawatan. Rinciannya, DKI Jakarta sembilan kasus, Jawa Barat satu, Jawa Timur delapan, dan Sumatera Selatan 10 kasus.

"Sembuh 28 orang. Sehingga total menjadi 192 orang," kata dia. 

Sementara itu, kasus meninggal juga mengalami peningkatan sebanyak 11 orang. Jumlah itu terdiri dari DKI Jakarta empat kasus, Jawa Barat satu, Jawa Tengah empat, Sulawesi Selatan dan Papua masing-masing satu kasus.

"Ada penambahan kasus meninggal 11 orang, sehingga total menjadi 219 orang," pungkas Yuri.

Berita Lainnya
×
tekid