sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kangen istri, Setnov perdalam agama selama ditahan KPK

Selama ditahan di Rutan KPK, Setya Novanto akrab dengan mantan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Senin, 12 Feb 2018 15:37 WIB
Kangen istri, Setnov perdalam agama selama ditahan KPK

Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengaku tengah mempelajari agama selama menghabiskan waktu di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia juga sering berbagi kisah dengan penghuni rutan lainnya.

"Semua saya pelajari. Kita saling ngobrol, semuanya kan sama-sama susah. Kita sharing, kita serahkan sama Tuhan," terang sosok yang akrab disapa Setnov itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2).

Dikutip dari Antara, Setnov mengungkapkan kesehariannya di dalam rutan KPK juga diisi dengan membersihkan lingkungan. Mantan Ketua DPR itu pun juga turut menjaga kebersihan tempatnya ditahan.

Selama ditahan, Setnov memastikan tak pernah mengalami peristiwa horor lantaran mengaku rajin beribadah.

"Kalau di ruang tahanan kita bersihkan, ya dibacakan Alquran, nanti kita bersihkan sendiri, kita lap, jangan sampai kotor," paparnya.

Adapun auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri, merupakan teman curahan hati alias curhatnya selama di dalam rutan. Tak jarang, keduanya salat berjamaah dan diimami oleh Sapto. Rochmadi merupakan terdakwa penerimaan suap Rp240 juta terkait audit laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Pak Sapto, ya menceritakan bagaimana kesusahannya, ada juga para bupati kesulitan-kesulitannya, semua kita percayakan pada penyidik atau JPU," paparnya.

Sponsored

Meski demikian, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak bisa berbuat banyak saat dilanda rindu dengan sang istri, Deisti Astriani Tagor. Di tengah kondisinya saat ini, Setnov mengaku rela melepas semuanya asal bisa bersama dengan istri dan anak-anaknya.

"Ya itu bukan kangen lagi, satu-satunya orang yang sudah dalam susah hidup di kos-kosanan, harapannya bukan ingin politik, ingin jabatan,” tandasnya.

Dalam perkara e-KTP, Setnov diduga menerima US$7,3 juta dan jam tangan seharga US$135 ribu. Sedangkan pada kasus ini, negara dirugikan hingga Rp2,3 triliun.

 

Berita Lainnya
×
tekid