sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kantor Wali Kota Tasikmalaya digeledah, KPK bawa dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan membawa sejumlah dokumen.

Sukirno
Sukirno Kamis, 25 Apr 2019 01:24 WIB
Kantor Wali Kota Tasikmalaya digeledah, KPK bawa dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan membawa sejumlah dokumen.

Sejumlah petugas memakai seragam rompi bertuliskan KPK masuk ruangan untuk menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Bale Kota, Jalan Letnan Harun, Tasikmalaya, Jawa Barat, sejak Rabu (24/4) pagi.

Penggeledahan yang berada di lantai 2 dilakukan secara tertutup dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Sejumlah wartawan yang sudah berkumpul tidak dapat menyaksikan langsung aktivitas penggeledahan di kantor pejabat Pemkot Tasikmalaya itu.

Sejumlah pejabat lingkungan Pemkot Tasikmalaya seperti wakil wali kota dan sekretaris daerah tampak berkumpul di sekitar ruangan tersebut.

Selain memeriksa kantor Wali Kota Tasikmalaya, beberapa petugas juga memerika kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat termasuk Budi Budiman pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia anggaran Yaya Purnomo oleh KPK.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya.

Sponsored

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen-dokumen terkait pembahasan anggaran. "Memang ada proses penggeledahan di kantor Wali Kota Tasikmalaya, itu dilakukan tadi pagi dan siang. Tim menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Lebih lanjut, Febri menyatakan tim KPK masih berada di Tasikmalaya karena masih ada beberapa kegiatan yang masih harus dilakukan di sana.

"Nanti kalau sudah ada informasi yang lebih lengkap kalau sudah ada update yang lebih lengkap, kami akan menjelaskan secara resmi kasusnya apa, tersangkanya siapa dan konstruksi perkaranya bagaimana. Saat ini ada rangkaian penggeledahan terlebih dahulu yang harus dilakukan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi soal kebenaran Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sudah menjadi tersangka, Febri belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal status dari Budi Budiman.

"Saya belum bisa mengonfirmasi iya atau tidak, yang bisa saya sampaikan ada peristiwa penggeledahan hari ini yang dilakukan kalau sudah penggeledahan sudah pasti ada penyidikan tetapi kasusnya apa tersangkanya siapa kami belum bisa sampaikan saat ini," ujar Febri.

Untuk diketahui, nama Budi Budiman muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai pemberi suap kepada terdakwa bekas pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat itu.

Budi diketahui memberikan suap Rp700 juta kepada Yaya Purnomo. Yaya pun telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 9 kabupaten.

Menurut hakim, Yaya terbukti dalam dua dakwaan yaitu dakwaan pertama Yaya terbukti menerima suap Rp300 juta dari bagian Rp3,1 miliar dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Taufik Rahman yang diperuntukkan untuk anggota fraksi Partai Demokrat Amin Santono untuk pengurusan DAK dan DID.

Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dalam dakwaan kedua, Yaya Purnomo dan Rifa Surya menerima gratifikasi uang sejumlah Rp6,529 miliar, US$55.000 dan 325.000 dolar Singapura karena mengurus DAK dan DID di 9 kabupaten, salah satunya di Tasikmalaya.

Kota Tasikmalaya mendapat DAK TA 2018 DInas Kesehatan sebesar Rp29,989 miliar, DAK Prioritas Daerah Rp19,924 miliar serta DAK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp47,79 miliar.

KPK bawa Kadinas PUPR

Sementara itu, petugas berseragam dengan tulisan KPK membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana di sela operasi penggeledahan kantor Wali Kota Tasikmalaya.

Petugas membawa sejumlah tas dan Adang Mulyana ke mobil petugas berplat "B" atau plat nomor polisi dari Jakarta yang sudah terparkir di kantor Wali Kota Tasikmalaya.

Selain Adang, Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan juga keluar kantor bersamaan dengan petugas berseragam KPK, namun bedanya Ivan pergi menggunakan kendaraan dinasnya.

Ivan sempat memberikan keterangan terkait dirinya dan kepala dinas yang ikut bersama petugas KPK kepada wartawan yang sudah menunggu di kantor wali kota.

Ivan menyampaikan kepala dinas akan menuju Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya untuk melanjutkan pemeriksaan oleh petugas KPK.

"Mau ke Dinas PUPR, kita enggak diamankan, mau pemeriksaan ke Dinas PUPR," katanya.

Sekda lalu masuk ke mobil dan pergi meninggalkan kantor Wali Kota Tasikmalaya bersama kendaraan yang dibawa petugas KPK.

Sementara petugas KPK yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan resmi kepada wartawan yang sudah berkumpul menunggu kejelasan kasus yang sedang diselidiki KPK.

Sementara itu, pemeriksaan di ruangan Wali Kota Tasikmalaya masih terus dilaksanakan dengan penjagaan ketat dari kepolisian yang membawa senjata laras panjang.

Wali Kota Tasikmalaya masih berada di ruangannya. Aktivitas pegawai di komplek perkantoran itu terlihat berjalan seperti biasa. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid