sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri instruksikan Divisi Propam membenahi rapor merah Polri

Menurut Kapolri, pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum sangat berpengaruh terhadap kepercayaan terhadap Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 25 Nov 2021 09:53 WIB
Kapolri instruksikan Divisi Propam membenahi rapor merah Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) untuk membenahi rapor merah Polri yang diakibatkan pelanggaran sejumlah anggota. Dia tidak memungkiri kalau aduan pelanggaran anggotanya masih banyak diterima.

"Kalau rapor merah, jangan kita sobek rapornya. Tetapi bagaimana kemudian kita perbaiki, sehingga rapornya menjadi biru," kata Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (25/11).

Menurut Sigit, pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum sangat berpengaruh terhadap kepercayaan terhadap Polri. Oleh sebab itu, rapor merah yang didapat Polri dimintanya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran.

Dia meyakini, apabila Polri terus mengevaluasi kinerjanya dan memperbaiki rapor merah itu, kepercayaan terhadap Polri kembali meningkat.

"Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," tutur Sigit.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelanggaran anggota Polri mulai dari perbuatan melecehkan anak tersangka, penggunaan fasilitas kendaraan dinas untuk pacaran, menghamili istri tersangka narkoba, melakukan penyidikan hingga penetapan tersangka atas dasar kepentingan, melakukan pungli meminta sekarung bawang, dan beberapa pelanggaran lainnya terjadi. Deretan pelanggaran tersebut banyak dikecam masyarakat yang menganggap Polri sebagai instansi penegak hukum tidak lagi dapat diandalkan.

Padahal, berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, jumlah pengaduan pelanggaran anggota tahun ini lebih sedikit, dibanding tahun lalu. Bahkan, upaya menekan angka pelanggaran anggota terus dilakukan.

“Data menyebutkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9% pada 2020, dan menurun 85,7% pada 2021. Lalu dumas terhadap lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan Dumas pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020, dan menurun 71,8% pada 2021,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan resminya, Selasa (2/11).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid