sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri keluarkan TR antisipasi kebakaran

Antisipasi dilakukan usai terjadinya kebakaran di Gedung Utama Kejagung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 25 Agst 2020 08:28 WIB
Kapolri keluarkan TR antisipasi kebakaran

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram mengenai antisipasi kebakaran di lingkup Polri. Surat telegram resmi (TR) itu bernomor STR/607/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 dan ditandatangi oleh Asisten Operasional Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Dalam TR itu, disebutkan alasan dikeluarkannya TR karena melihat peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam, tidak terjadi di lingkup Polri. 

Oleh karena Idham mengimbau kepada seluruh anggota, untuk meningkatkan pasukan pengamanan internal di Markas Komando Polri, baik di tingkat pusat sampai ke daerah. Seluruh pasukan diwajibkan memastikan markas dalam keadaan baik, dari ancaman, sabotase, teror, atau perbuatan pidana lainnya.

Selanjutnya, pasukan diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik, termasuk AC, komputer, dan perangkat elektronik di setiap markas. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan berfungsi dengan baik.

Sponsored

Kemudian, seluruh dokumen dan data penting diminta disimpan dan diamankan secara digital sebagai cadangan. Perintah selanjutnya, seluruh petugas piket dan petugas pelayanan masyarakat wajib melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung. Seluruh pasukan pun wajib melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan.

"TR berlaku di semua gedung, bukan hanya di Mabes Polri saja," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat konfirmasi, Selasa (25/8).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid