sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolsek yang gelar resepsi di tengah pandemi Covid-19 dimutasi

Kompol Fahrul dinyatakan melanggar disiplin Maklumat Kapolri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 02 Apr 2020 08:48 WIB
Kapolsek yang gelar resepsi di tengah pandemi Covid-19 dimutasi

Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana resmi dimutasi usai menjalani sidang Bidang Provesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polri.

Kompol Fahrul dinyatakan melanggar disiplin Maklumat Kapolri yang melarang acara melibatkan banyak orang guna mencegah penularan coronavirus (Covid-19).

Fahrul menggelar resepsi pernikahan pada 21 Maret 2020, di salah satu hotel mewah di Jakarta.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri mengatakan, maklumat Kapolri tidak hanya berlaku bagi masyarakat, melainkan untuk seluruh jajaran anggota Polri. Bagi yang tidak menaati wajib dikenakan sanksi.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi yang tidak mentaati harus siap dengan segala konsekuensinya," ujar Yusri.

Diketahui, resepsi pernikahan Kompol Fahrul menuai kritik masyarakat melalui jejaring sosial. Pasalnya, pesta pernikahan tersebut digelar mewah, dua hari setelah Maklumat Kapolri dikeluarkan.

Padahal, Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 melarang adanya acara yang menyebabkan perkumpulan massa di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Pada poin kedua dirinci mengenai jenis-jenis kegiatan.

Sponsored

Pada poin ketiga ditegaskan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid