sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo ke PMJ, Polri: Kami tetap profesional

Penanganan kasus tetap dan akan terus berjalan secara profesional. Tidak ada perbedaan dari penanganan sebelumnya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 19 Jul 2022 20:22 WIB
Kasus adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo ke PMJ, Polri: Kami tetap profesional

Polri memastikan, pelimpahan kasus adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya dengan permintaan keluarga Ferdy Sambo. Untuk diketahui, sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penanganan kasus tetap dan akan terus berjalan secara profesional. Tidak ada perbedaan dari penanganan sebelumnya.

"Tidak ada kaitannya (dengan permintaan keluarga). Kami profesional saja," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).

Dedi menerangkan, penyidikan ini terkait perbuatan cabul dan pengancaman. Dugaan itu sesuai dengan Pasal 335 dan 289 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal itu imbas perkara baku tembak di rumah dinas pria yang akrab disapa Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan mulai Senin (18/7). Jabatan yang ditinggalkan Sambo untuk sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Pemberhentian ini juga setelah Polri mencermati perkembangan dan spekulasi terhadap proses penyidikan. 

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7). 

Sponsored

Sigit menyebut, alasannya melimpahkan jabatan itu supaya spekulasi yang ada tidak mengganggu penyidikan. Sehingga, peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang. 

"Untuk menjagaa selama ini terkait komitmen objektifitas tranparan dan akuntabel, agar rangakain penyidkkan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat teraang peristiwa yang terjadi," ujar Sigit. 

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Berita Lainnya
×
tekid