sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus ASABRI, Kejagung masih dalami saham MYRX

ASABRI beli saham MYRX pada 2014.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 22 Jan 2021 14:22 WIB
Kasus ASABRI, Kejagung masih dalami saham MYRX

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami transaksi-transaksi saham yang pernah dilakukan PT ASABRI. Hingga kini, penyidik juga belum dapat memastikan para tersangka nantinya akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, penanaman saham milik tersangka korupsi Jiwasraya Benny Tjokro pun masih dalam proses penelusuran. 

Dia belum dapat memastikan, adanya penyimpangan dalam penanaman saham MYRX oleh ASABRI. "Belum (dipastikan penyimpangan di saham MYRX)," kata Febrie kepada Alinea di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/1).

Sementara itu, mantan Dirut ASABRI periode 2009-2016, Adam Rahmat Damiri mengakui, pada kepemimpinannya memang ada penanaman saham ke MYRX. Adam menjelaskan, penanaman investasi di saham MYRX milik tersangka Benny Tjokro dilakukan dengan sesuai ketentuan. Dia menyebut, total dana yang dimasukkan sekitar miliaran rupiah.

Sponsored

Dia pun mengakui, mengenal Benny Tjokro saat menjadi petinggi ASABRI. Kendati demikian, Adam memastikan perkenalan dengan Benny Tjokro hanya sebatas pebisnis.

"Pernah ke MYRX pada tahun 2014 karena termasuk LQ 45," ujar Adam kepada Alinea di Gedung Bundar Kejagung usai menjalani pemeriksaan, Kamis (21/1).

Lebih lanjut Adam mengungkapkan, periode kepemimpinannya seluruh investasi yang ditanamkan tidak pernah mengalami kerugian. Bahkan, laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu baik kepada ASABRI.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid