sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Askrindo, penyidik periksa manajer pemasaran

Penyidik juga memeriksa staf underwriting PT Askrindo.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 05 Agst 2021 21:04 WIB
Kasus Askrindo, penyidik periksa manajer pemasaran

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Kredit Indonesia Askrindo (Askrindo), Irsya Felisia, dalam kasus dugaan korupsi di perusahaannya bekerja dan PT Askrindo Mitra Utama (AMU). Dia diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa terkait proses penutupan produk asuransi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) di PT Askrindo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi, Kamis (5/8).

Dia menambahkan, penyidik turut mendalami hal itu dari staf Underwriting Askrindo, DF. Pemeriksaan terhadapnya juga dilakukan hari ini.

“Penyidik melakukan pemeriksaan untuk menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan pada kasus korupsi PT AMU tahun anggaran 2016-2020,” ujarnya.

Sponsored

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebelumnya mengatakan, tim penyidik menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU berupa penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.

Dirinya menuturkan, ada setoran dari PT AMU selaku anak usaha PT Askrindo yang rutin diberikan kepada pejabat. Kendati demikian, Febrie belum memerinci berapa besaran uang yang diserahkan.

Untuk mencari alat bukti, penyidik telah beberapa kali menggeledah kantor pusat PT Askrindo dan dua cabang PT AMU. Sejumlah dokumen laporan keuangan disita dari sana.

Berita Lainnya
×
tekid