sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus bansos, KPK akan periksa 7 saksi dari 6 perusahaan

Semua akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, bekas PPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 19 Mar 2021 14:44 WIB
Kasus bansos, KPK akan periksa 7 saksi dari 6 perusahaan

Tujuh pihak swasta dari perusahaan berbeda dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka semua bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek 2020.

Pihak terpanggil adalah PT Raksasa Bisnis Indonesia, Erwin dan Tunggul; PT Citra Mutiara Bangun Persada, Ahmad; PT Karunia Berkat Sejahtera, Indradi; PT Arvin Anugrah Kharisma, Wisnu; PT Mido Indonesia, Chandra; dan PT Krishna Selaras Sejahtera, Rini Ali.

"Semua akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, bekas pejabat pembuat komitmen atau PPK)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (19/3).

Komisi antirasuah menetapkan bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara beserta eks PPK Matheus dan Adi Wahyono menjadi tersangka. Ketiganya diduga terima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke.

Sponsored

Pihak yang diduga menyuap telah jadi terdakwa. Ardian didakwa menyogok Juliari, Adi, dan Matheus sebanyak Rp1,95 miliar.

Pemberian diterka terkait penunjukan Ardian melalui PT Tigapilar Argo Utama sebagai penyedia bansos dalam rangka penanganan Covid-19 2020. Diduga, proyek yang diperoleh Tahap 9, Tahap 10, Tahap 12 dan Tahap Komunitas 115.000 paket.

Harry didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus Rp1,28 miliar. Beselan diduga masih terkait dengan penunjukan Harry sebagai penyedia bansos berupa sembako sebanyak 1.519.256 paket, melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Berita Lainnya
×
tekid