sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Covid-19 di Jakarta naik signifikan

Masuknya WNI dari luar negeri ke Jakarta jadi penyebab pertambahan kasus Covid-19.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 08 Jul 2020 17:39 WIB
Kasus Covid-19 di Jakarta naik signifikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta hari ini, Rabu (8/7), sebanyak 344. Kenaikan kasus coronavirus  itu terjadi secara signifikan, dipicu oleh WNI yang datang ke Jakarta dari luar negeri.

"Terdapat warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri beralamat tinggal dari berbagai provinsi. Namun, untuk sementara transit dan menjalani isolasi di Jakarta sebanyak 51 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Widyastuti di Jakarta, Rabu (8/7).

Widyastuti menjelaskan, terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta lantaran terdapat laporan kasus akumulasi dalam satu bulan terakhir. Adapun yang baru dilaporkan dari salah satu laboratorium sebanyak 36 orang.

Sementara penemuan kasus baru dari rumah sakit dan puskesmas, baik dari pasien, hasil contact tracing maupun active case finding sebanyak 257 orang.

Secara kumulatif, lanjut Widyastuti, total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 13.069. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.424 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 667 orang lainnya meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.561 orang melakukan self isolation di rumah," jelasnya.

Dia juga melaporkan, untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 481 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 761 orang.

Hingga saat ini, kata Widyastuti, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. 

Sponsored

Pemprov juga masih memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1.

Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat juga dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi

Berita Lainnya
×
tekid