sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Covid-19 tinggi, Surabaya terapkan karantina wilayah

Pemkot Surabaya akan menutup 19 pintu masuk dalam penerapan karantina.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Senin, 30 Mar 2020 22:33 WIB
Kasus Covid-19 tinggi, Surabaya terapkan karantina wilayah

Pemkot Surabaya tengah menyiapkan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona di Ibu Kota Jawa Timur. Kebijakan ini akan segera diterapkan, setelah terjadi penularan Covid-19 yang cukup tinggi. 

Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, rencana karantina wilayah masih akan dirumuskan Forum Pimpinan Daerah atau Forpimda Kota Surabaya. Namun dia menyebut kebijakan tersebut akan diterapkan dalam pekan ini.

"Mungkin dalam satu dua hari ini, setelah semua posko-posko lengkap. Yang pasti Minggu ini. Petugas juga sudah ter-plotting semua," kata Irvan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/3).

Dia menjelaskan, Pemkot akan melakukan penyaringan terhadap kendaraan maupun individu yang masuk melalui 19 akses yang ada di Kota Surabaya.

Pintu masuk Surabaya yang akan dibatasi adalah Stadion Gelora Bung Tomo di Kecamatan Pakal, Terminal Tambak Oso, Benowo, Dupak Rukun Asemrowo, Kodikal Pabean, Mayjen rumah pompa Dukuh Pakis, Gunungsari Jambangan, Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang, Masjid Agung Kecamatan Gayungan dan Jeruk Kecamatan Lakarsantri.

Selain itu, Driyorejo, Benowo Terminal Pakal, Tol Simo Sukomanunggal, Mal City of Tomorrow Dishub, MERR Gunung Anyar, Suramadu Kecamatan Kenjeran, Rungkut Menanggal Gunung Anyar, Wiguna Gunung Anyar Tambak, Margomulyo Tandes, dan Pondok Chandra Gunung Anyar.

Di 19 pintu masuk tersebut, hanya kendaraan dengan pelat L dan masyarakat yang memiliki kepentingan urgent yang dapat masuk ke wilayah Kota Surabaya. Seperti tenaga medis, pegawai pemerintahan, atau pengangkut bahan pokok dan BBM. Petugas akan menyemprot disinfektan kepada kendaraan dan pengemudinya sebelum masuk Surabaya.

"Untuk plat bukan L boleh masuk, asal KTP Surabaya dan punya kepentingan urgent," katanya.

Sponsored

Selain warga Surabaya, Pemkot juga akan membatasi ojek online yang masuk. Hanya driver online yang mempunyai kepentingan yang boleh melintas.

"Untuk ojol kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," kata Irvan menjelaskan. 

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah melakukan koordinasikan dengan jajaran kepolisian dan TNI untuk memberlakukan karantina wilayah. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam terhadap pintu masuk Surabaya.

Berdasarkan data Pemprov Jatim hingga Senin (30/3), jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya sebanyak 41 orang. Pasien dalam pengawasan atau PDP sebanyak 66 orang, dan orang dalam pemantauan atau ODP sebanyak 207 orang. 

Berita Lainnya
×
tekid