sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus penembakan Laskar FPI, Bareskrim kembali periksa saksi dari Jasa Marga

Selain Jasa Marga, penyidik juga memanggil pihak Hutama Karya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 17 Des 2020 15:12 WIB
Kasus penembakan Laskar FPI, Bareskrim kembali periksa saksi dari Jasa Marga

Penyidik Breskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, hari ini penyidik memeriksa empat orang saksi. Hingga saat ini, saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Memeriksa saksi, yaitu pihak Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, Manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasarebo), Edy Mulyadi, dan saksi mata di TKP," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Menurut Andi, sampai saat ini penyidik masih terus akan menggali informasi dari para saksi. Sebagaimana diketahui, pada Senin (21/12) penyidik juga akan memanggil keluarga enam anggota Laskar FPI.

Sementara, kuasa hukum keluarga enam Laskar FPI Munarman berpandangan, rencana pemeriksaan itu tidak masuk diakal. Dia pun tidak dapat memastikan apakah pihak keluarga akan datang memenuhi panggilan.

"Sudah ngawur itu proses hukumnya. Sangat tidak perlu memanggil pihak keluarga. Mereka korban, jangan sampai jadi korban kekerasan struktural lagi," ucapnya.

Untuk diketahui, enam anggota laskar FPI ditembak oleh enam anggota polisi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. Saat itu, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab. 

Kemudian, terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut Habib Rizieq Shihab. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid