sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus penembakan Laskar FPI, Komnas HAM temukan 7 proyektil dan 4 selongsong peluru 

Temuan proyektil dan selongsong peluru masih perlu uji balistik.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 28 Des 2020 13:18 WIB
Kasus penembakan Laskar FPI, Komnas HAM temukan 7 proyektil dan 4 selongsong peluru 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru atas insiden terbunuhnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Satu proyektil peluru kami tidak terlalu yakin. Tiga selongsong utuh, satu selongsong kami duga bagian belakang. Satu lagi selongsong apakah ini bagian dari selongsong itu kami belum bisa menilai. Ini tetap kami masukkan ke sini, tetapi dengan catatan," kata Ketua tim penyelidikan M. Choirul Anam kepada wartawan, Senin (28/12).

Temuan proyektil dan selongsong peluru masih perlu uji balistik. Juga banyak temuan bagian mobil untuk menyingkap tabir dibalik cerita saling mengejar dan beradu. Ketika dilihat secara kasat mata, sebagian kecil identik.

Namun, masih harus dipastikan dalam uji laboratorium forensik. Menurut dia, varang bukti ditemukan di beberapa titik. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami cek ulang mana yang sesuai dan tidak," tutur Anam.

Komnas HAM, kata dia, telah mengumpulkan barang bukti tersebut sebelum beredar voice note dari FPI dan beredar banyak hoaks di media sosial. Bahkan, Komnas HAM memungut berbagai benda yang kemungkinan tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.

Misalnya, earphone. "Belum tentu ada hubungannya. Ada barang lain juga. Itu kami ambil ketika itu masih ada peristiwanya yang bisa kami bayangkan," bebernya.

Sebelumnya, tim penyelidikan Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri, terkait penembakan enam Laskar FPI, Rabu (23/12). Permintaan keterangan itu terkait barang bukti (barbuk) senjata api, senjata tajam, gawai, dan voice note (pesan suara Whatsapp).

"(Permintaan keterangan juga terkait) beberapa informasi gawai yang dimiliki almarhum. Permintaan keterangan berlangsung kurang lebih enam jam," ujar Ketua tim penyelidikan M. Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12).

Sponsored

Diketahui, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan proyektil peluru penembakan enam laskar FPI oleh polisi, di Tol Jakarta-Cikampek. Kemudian membandingkan temuan proyektil tersebut dengan keterangan saksi dari kepolisian.

Berita Lainnya
×
tekid