sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus kerumunan HRS, polisi analisa hasil digital forensik kamera pengawas

Analisa dilakukan untuk mempertimbangkan alat bukti.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 24 Nov 2020 16:52 WIB
Kasus kerumunan HRS, polisi analisa hasil digital forensik kamera pengawas

Polda Metro Jaya melakukan analisa hasil digital forensik atas kamera pengawas di sekitar tempat penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Habib Rozieq Shihab (HRS).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan, analisa tersebut digunakan untuk mempertimbangkan apakah hasil digital forensik yang dilakukan dapat dijadikan alat bukti. Setelah itu, penyidik akan membawanya dalam gelar perkara bersama Jaksa penuntut umum (JPU).

"Untuk saat ini, penyidik sedang mengevaluasi hasil klarifikasi, mengumpulkan alat bukti, analisa hasil digital forensik untuk dilakukan gelar perkara bersama JPU," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Menurut Awi, penyidik masih belum menjadwalkan kapan gelar perkara itu dilakukan. Dia pun memastikan, penyidik hanya akan melihat apakah alat bukti cukup untuk menaikan status perkara ke sidik, atau menghentikan penyelidikan karena tidak cukup bukti.

Terkait dengan pemeriksaan anak dan menantu HRS, Awi menuturkan kalau undangan memang tidak memaksa harus dipenuhi. Namun, Awi memastikan undangan klarifikasi yang tidak dipenuhi itu dapat merugikan keduanya.

"Orang yang dikirim undangan tidak hadir ya rugi sendiri, karena klarifikasi kesempatan menyampaikan apa yang terjadi selama ini," ucap Awi.

Sebelumnya, Polri menyatakan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak HRS. 

Polri menduga, adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang karantina.

Sponsored

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyebutkan adanya empat klaster jemaah HRS, yakni di Petamburan, Jakarta Pusat; Tebet, Jakarta Selatan; Megamendung, Bogor; Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Dari empat klaster itu, pemerintah mulai melakukan tracing secara menyeluruh dan menemukan 80 orang positif Covid-19.

Berita Lainnya

, : WIB

, : WIB
×
tekid