sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus kebakaran Kejagung disebut tanpa kesengajaan

Bareskrim Polri akan mengumumkan nama tersangka lusa (Jumat, 23/10).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 21 Okt 2020 19:51 WIB
Kasus kebakaran Kejagung disebut tanpa kesengajaan

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka tidak sengaja melakukan pembakaran gedung utama "Korps Adhyaksa". Namun, insiden terjadi karena kealpaan. 

"Tidak ada (unsur kesengajaan). Itu karena kealpaan. Kealpaannya apa, nanti dibuka di persidangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana, saat memaparkan hasil ekspos di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Aparat tidak mengungkapkan nama tersangka saat ekspos. Namun, dirinya menyatakan, penyidik Bareskrim segera melimpahkan berkas tahap pertama karena koordinasi yang baik. Pelaku terancam dikenakan Pasal 188 KUHP.

"Mereka menyampaikan akan menetapkan tersangka. Perkembangannya memang sangat signifikan. Segera juga akan dilimpahkan berkas dan akan diteliti," ujar Fadil.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, membeberkan, penyidik akan mengumumkan tersangka pada Jumat (23/10). Dirinya tidak tidak berbicara apa pun atas ekspos tersebut.

"(Pengumuman tersangka pada) Jumat, ya. Saya sampaikan itu dulu," ucapnya.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, sebelumnya menyatakan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Inafis, dan penyidik telah melakukan enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 131 saksi. Usai dinaikan status perkara menjadi penyidikan, tersangka akan dijerat Pasal 187 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun dan/atau pasal 188 dengan maksimum hukuman 5 tahun.

Sponsored

Ditemukan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, kabel, abu arang, kayu sisa kebakaran, jerigen berisi cairan pembersih, kaleng bekas lem, terminal bontat, dan gas limet yang disimpan di gudang cleaning service dari enam kali olah TKP. Penyidik juga mendapati bukti adanya pekerja yang sejak siang hingga sore melakukan renovasi di lantai enam, lokasi awal munculnya api. Bahkan, saat api muncul, seseorang berusaha memadamkan api.

Sedangkan hasil uji Labfor menunjukkan, api berawal bukan dari korsleting listrik melainkan cepat menyambar karena bahan bangunan yang terdapat unsur-unsur mudah terbakar.

Berita Lainnya
×
tekid