sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus kebakaran Kejagung, polisi periksa pihak pengadaan tender pada 2019

Penyidik hari ini memeriksa tiga orang terkait pengadaan tender 2019.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 04 Nov 2020 09:09 WIB
Kasus kebakaran Kejagung, polisi periksa pihak pengadaan tender pada 2019

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tiga orang yang terlibat dalam pengadaan tender pada 2019 di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus kebakaran gedung utama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyatakan, tiga orang itu menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Pengadaan yang tengah didalami penyidik dari ketiga saksi adalah pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP).

“Hari ini penyidik memeriksa Karo Umum Kejagung pada saat pengadaan ACP pada 2019, Dirut perusahaan pemenang pengadaan ACP tahun 2019 dan konsultan pengadaan ACP pada 2019,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Penyidik juga memeriksa dua orang berinisial MAI dan SW kemarin (3/11). Pemeriksaan keduanya terkait dengan tersangka RS selaku Dirut perusahaan pembersih TOP Cleaner.

Sponsored

“Keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka RS adalah pihak yang meminjam bendera PT APM (perusahaan TOP Cleaner),” ujar Sambo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung terdiri dari lima tukang, direktur utama perusahaan pembersih lantai ilegal, mandor, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung. Delapan tersangka itu berinisial  T, H, S, K, IS, UAN, R, dan NH.

Para tersangka dijerat pasal 188 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Lainnya
×
tekid