sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus kekerasan terhadap perempuan naik signifikan pada 2021

Komnas Perempuan mendorong RUU TPKS segera disahkan karena kasus kekerasan seksual harus mendapat perhatian serius.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 28 Des 2021 15:56 WIB
Kasus kekerasan terhadap perempuan naik signifikan pada 2021

Kasus kekerasan terhadap perempuan naik drastis dalam setahun terakhir. Terdapat 1.687 kasus/korban pada Januari–Juni 2021 atau naik 57% dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Ini menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam satu tahun terakhir," ucap Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12).

Sementara itu, berdasarkan kasus yang didata Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Simponi PPA, terdapat 9.057 korban dari 8.714 kasus.

Adapun Forum Pengada Layanan (FPL) melalui sistem pendokumentasian kasus, yakni Titian Perempuan, menerima 806 laporan kasus/korban. Angka itu adalah himpunan data dari 32 organisasi masyarakat pendamping korban kekerasan di 15 provinsi.

Sponsored

Andy menerangkan, kompilasi data tersebut menunjukkan kasus kekerasan seksual perlu mendapat perhatian serius, apalagi di tengah keterbatasan kapasitas layanan dalam memenuhi kebutuhan korban. Komnas Perempuan pun mendorong Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

"Gerak bersama kita untuk mengawal pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan hal yang genting," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid