sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Krakatau Steel, Kejaksaan kantongi nama calon tersangka

Sejumlah bukti masih berada di meja para ahli untuk ditinjau lebih lanjut terkait pembuktian perkara ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 30 Jun 2022 08:22 WIB
Kasus Krakatau Steel,  Kejaksaan kantongi nama calon tersangka

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel periode 2011. Nama itu akan diumbar ketika hasil analisa para ahli sudah keluar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, analisa masih dilakukan terhadap para ahli dan belum semua hasil disampaikan kepada para penyidik. Penyidik menunggu semua hasil analisa para ahli ramping sebelum akhirnya mengambil sikap dalam proses hukum ini.

"Kalau itu (hasil analisa) kelar nanti kita umumkan tapi kita sudah mengantongi siapa-siapanya sudah pihak yang bertanggung jawab. Kita mau semuanya fix," kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Supardi mengaku, dirinya tidak mau ambil pusing menjelang penetapan tersangka. Pihaknya tidak mengambil banyak sikap untuk mencegah kabur sang calon tersangka.

"Tidak perlu cegah, ada dalam negeri," ujar Supardi.

Supardi menyebut, hasil analisa itu diperlukan untuk mengetahui lebih jelas kerugian negara akibat perkara ini. Sejumlah bukti masih berada di meja para ahli untuk ditinjau lebih lanjut terkait pembuktian perkara ini.

"Masih nunggu ahli dari ITS karena itu nanti diperlukan untuk perhitungan kerugian negara," ucap Supardi.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MEP selaku Direktur Utama PT Globalnine Indonesia. Ia diperiksa sebagai saksi terkait yang merupakan subkontraktor dari PT Krakatau Engineering di 3 Area, yaitu di area Sinter Plan 4 pekerjaan dengan nilai Rp5.262.605.373, General Facility 3 pekerjaan dengan nilai Rp5.984.363.033, dan Raw Material Storage 4 pekerjaan dengan nilai Rp5.970.058.085.

Sponsored

Adapun saksi kedua yang diperiksa yaitu AP selaku Direktur Utama PT Sentra Karya Mandiri. Ia diperiksa terkait hubungannya dengan BFC Project yang menjalin kerjasama dengan PT KE sebagai salah satu vendor (subkontraktor) pada BFC Project sejak 2014-2017 yang menyediakan raw material dan penyewaan alat berat dengan nilai total kontrak dalam bentuk PO/JO (Purchase Order/Job Order) berdasarkan database dari PT Krakatau Engineering sebesar Rp45.235.811.011,80.

Sementara, berdasarkan data pembayaran masuk ke PT Sentra Karya Mandiri per 2015, 2016, dan 2017 yang sudah terverifikasi oleh PT Sentra Karya Mandiri sebesar Rp20.033.819.188 dengan rincian sebesar Rp12.275.587.117.

Jumlah ini ditransfer langsung ke rekening PT Sentra Karya Mandiri dan sisanya diberikan menggunakan material Produk PT KS berupa Hot Rolled Steel yang dinilai dengan uang sebesar Rp7.758.232.071.

Berita Lainnya
×
tekid