sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK imbau polisi fokus pada penyerangan Novel Baswedan

Pelaku penyerangan air keras Novel masih belum ditemukan, setelah 600 hari sejak penyerangan pada 11 April tahun 2017.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 12 Des 2018 10:33 WIB
KPK imbau polisi fokus pada penyerangan Novel Baswedan

Kasus penyerangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih gelap. Setelah sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo yang mengaku telah mendapatkan laporan terkait penyerangan Novel, polisi justru menyebut belum memeriksa Novel.    

KPK pun angkat suara dengan memberi penjelasan terkait pemeriksaan atas kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Penjelasan ini merupakan tanggapan atas pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang mengaku belum memeriksa Novel Baswedan.

“Kemarin ada beberapa informasi yang kami baca, seolah-olah Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Novel Baswedan belum pernah diperiksa oleh Penyidik Polri. Kami belum mengetahui apakah benar Kabid Humas Polda menyampaikan bahwa Novel belum pernah diperiksa. Sebab saat pemeriksaan terhadap Novel dilakukan di Singapura telah ada koordinasi dengan sejumlah Pejabat di Polri dan saat itu pihak Humas Polda juga diberitakan ikut dalam tim ke Singapura tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (12/12).

Febri menegaskan, KPK perlu memberi konfirmasi terkait hal ini agar masyarakat tidak bingung ketika berusaha memahami perkembangan kasus ini. Apabila penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu, lanjut dia dua pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo ikut mendampingi sekaligus menjenguk Novel yang sedang menjalani perawatan mata di RS di Singapura. 

Sponsored

Maka dari itu, KPK juga mengimbau agar kasus ini difokuskan pada proses pengungkapan kasus penyerangan ini. Bukan justru menuduh Novel sebagai penyebab mangkraknya kasus ini.

“Jangan sampai ada kesan setelah salah satu komisioner Ombudsman menyampaikan hasil temuannya seolah-olah pelaku penyerangan terhadap Novel tidak ditemukan, karena Novel tidak bisa diperiksa,” ujar Febri.  

Hingga saat ini telah lebih 600 hari sejak 11 April tahun lalu, kasus ini belum terungkap. Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan masih belum ditemukan, proses penyelidikannya pun masih gelap. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid