sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Novel Baswedan: Kapolri prihatin dan minta penyidik transparan

Kapolri prihatin bahwa dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah polisi aktif.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 28 Des 2019 12:18 WIB
Kasus Novel Baswedan: Kapolri prihatin dan minta penyidik transparan

Merespons penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan prihatin. 

"Saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," ujar Idham saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).

Di sisi lain, dia mengapresiasi kerja tim teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Mapolda Metro Jaya) yang berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Idham pun memerintahkan Kabareskrim dan Kapolda Metro Jaya untuk membeberkan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan, sidangnya juga akan terbuka di Pengadilan Negeri. Asas praduga tidak bersalah harus dihormati," tutur Idham.

Sementara itu, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit menegaskan kembali bahwa proses penangkapan dua terduga pelaku sudah tepat.

"Itu teknis. Paling penting yang harus kita yakinkan (kepada masyarakat) tidak salah tangkap. Itu pelaku sebenarnya. Itu yang terpenting," kata Sigit.

Penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diumumkan pada Jumat (27/12). Keduanya yang berinisial RM dan RB adalah polisi aktif.

Sponsored

Peristiwa penyiraman ari keras terhadap Novel Baswedan oleh dua orang pengendara motor terjadi pada 11 April 2017 seusai penyidik KPK itu menjalani salat subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Lainnya
×
tekid