sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus order fiktif, Grab rugi Rp6 miliar

Pelaku memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan dari praktik ilegal.

Hermansah
Hermansah Senin, 19 Mar 2018 14:30 WIB
Kasus order fiktif,  Grab rugi Rp6 miliar

Sindikat pengemudi taksi daring Grab bermodus order fiktif berhasil dibongkar Polda Jawa Tengah. Pelaku memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan dari praktik ilegal. Akibatnya Grab Indonesia diduga mengalami kerugian hingga Rp6 miliar.

"Dari sekitar enam bulan operasi para 'ghost driver' ini kerugian diperkirakan mencapai Rp6 miliar," kata Kasubdit Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Teddy Fanani seperti dilansir Antara, di Semarang, Senin (19/3).

Kerugian itu berasal dari insentif atas order fiktif yang dilakukan para pelaku. Dari komplotan itu didapati 53 akun driver yang digunakan untuk memanipulasi order fiktif tersebut. 

Dalam setiap delapan pesanan, mitra akan memperoleh insentif Rp80 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab. Maka dari 53 akun tersebut, Grab dirugikan sekitar Rp4,2 juta per hari.

Sebelumnya, Kepolisian mengungkap sindikat pengemudi taksi dalam jaringan (daring) Grab yang menggunakan modus order fiktif dengan memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut di wilayah Jawa Tengah.

Seorang "hacker" dan tujuh pengemudi sebagai operator order fiktif ditangkap. Bersama dengan komplotan itu, polisi mengamankan 213 telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan tindak pidana tersebut.

"Tujuh pengemudi ini beroperasi di Pemalang dan ditangkap oleh petugas polres setempat," katanya.

Seorang "hacker" berinisial TN yang memiliki kemampuan memanipulasi aplikasi pemesanan dan penerima pesanan juga ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang.

Sponsored

Sementara itu, Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia, Ronald Sipahutar mengatakan, sudah ada lima kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia yang telah diungkap kepolisian. "Dari berbagai kasus itu, baru Jawa Tengah yang berhasil mengungkap teknis yang memanipulasi aplikasi pemesanan ini," katanya.

Grab sendiri mengklaim sudah memiliki sistem untuk mengantisipasi kecurangan semacam itu. Bahkan, tindakan tegas seperti teguran hingga pemutusan hubungan kerja sama dengan mitra juga sudah dilakukan. Khusus terhadap mitra yang melakukan tindak pidana semacam ini, Grab menyerahkannya ke kepolisian.

Berita Lainnya
×
tekid