sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus PDPDE Sumsel, Alex Noerdin bakal diperiksa pekan ini

Alex Noerdin mangkir dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung kemarin.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 14 Sep 2021 08:30 WIB
Kasus PDPDE Sumsel, Alex Noerdin bakal diperiksa pekan ini

Politikus Alex Noerdin dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, pemeriksaan terhadap anggota DPR RI itu dilakukan karena kemarin (13/9) yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Alex Noerdin, kata Supardi, tidak dapat hadir lantaran ada agenda sidang Paripurna DPR. “Beliau minta diundur karena hari ini ada agenda sidang di DPR,” kata Supardi, Selasa (14/9).

Supardi menuturkan, pemeriksaan tetap di minggu ini, meski begitu dia tidak merinci hari dan waktu pemeriksaannya. Menurut Supardi, pemeriksaan Alex Noerdin dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebab, pada saat peristiwa pidana terjadi, dia merupakan Gubernur Sumatera Selatan. “Pokoknya kita memperdalam, nanti kelanjutannya seperti apa, itu nanti,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka adalah A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009 dan Caca Isa Saleh S selaku Dirut PDPDE Sumsel 2008. Keduanya menjalani penahanan sejak hari ini hingga 27 September 2021.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Hak jual ini merupakan participating interest PHE 50%, Talisman 25%, dan Pacific Oil 25%, yang diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.

Sponsored

Namun, pada praktiknya, disebut bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya, tapi PT. PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.

PDPDE Sumsel yang mewakili Pemprov Sumsel disebut hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar. Bersihnya kurang lebih Rp30 miliar selama 9 tahun.

Sebaliknya, PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas bagian negara ini. Diduga selama kurun waktu 8 tahun,  pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih  Rp711 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid