sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus pemukulan M Kece, Polri periksa napi hingga sipir

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Napoleon Bonaparte, belum dilakukan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 19 Sep 2021 11:17 WIB
Kasus pemukulan M Kece, Polri periksa napi hingga sipir

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum memeriksa bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dalam kasus dugaan penganiayaan M. Kosasih alias M. Kece. Dalam kasus tersebut, Napoleon diduga sebagai pelaku pemukulan.

"Pemeriksaan tersangka (Napoleon Bonaparte) menyusul," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Minggu (19/9).

Penyidik hingga kini baru memeriksa saksi. Namun, dia tidak memerinci berapa orang yang diduga mengetahui peristiwa itu dan diperiksa.

Andi hanya mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada para tahanan yang melihat peristiwa. "Iya, pemeriksan saksi dari napi dan sipir," ujarnya.

Sponsored

Dugaan penganiayaan oleh Napoleon Bonaparte berawal dari laporan M. Kece dengan Nomor Laporan Polisi 0510/VIII/2021/Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021. Korban diduga dianiaya saat menjalani prosedur awal tahanan baru di ruang isolasi.

Luka yang dialami M. Kece tergolong tidak parah. Penanganan medis pun hanya dilakukan di klinik dalam rumah tahanan (rutan) dan tersangka dugaan penistaan agama itu selanjutnya dikembalikan ke sel tahanan.

Berita Lainnya
×
tekid