sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hadapi kasus penipuan, Ahmad Dhani sambangi Polda Jatim

Kehadiran Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta.

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Rabu, 24 Okt 2018 19:28 WIB
Hadapi kasus penipuan, Ahmad Dhani sambangi Polda Jatim

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menyambangi Polda Jawa Timur untuk memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu, (24/10). Kehadiran Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta.

Saat tiba di muka Gedung Polda Jatim, Ahmad Dhani mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi kasus penipuan yang dilayangkan kepadanya.

"Tidak ada persiapan. Saya telah menemui mas Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) untuk memastikan saja, ternyata dia juga ditanyain polisi. Dia menyatakan bahwa ini tanggung jawabnya karena perjanjiannya sama dia," kata Ahmad Dhani.

Dhani pun meyakini kasus utang piutang antara dia dan Moh Zaini Ilyas bisa diselesaikan di luar ranah hukum.

"Pada saat itu saya dibayar Rp200 juta tanpa perjanjian apa-apa. Jadi harusnya tidak masuk ke kepolisian," kata Ahmad Dhani.

Hal yang sama juga diutarakan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto. Kuasa Hukum Ahmad Dhani ini mengatakan bahwa kasus penipuan uang Rp200 juta adalah "miss komunikasi" saja. Dia berharap dengan klarifikasi hari ini, maka kasus tersebut bisa dipetieskan.

Kristiwanto juga mengaku belum mengetahui detail kasus utang-piutang antara Ahmad Dhani dengan Zaini Ilyas. Sebab, selama ini kliennya hanya menyebut dan berkomunikasi dengan Edy Rumpoko yang kini menjadi terpidana KPK.

"Investasi itu yang diketahui Dhani tidak ada investasi. Perjanjiannya dengan Edy Rumpoko tidak ada yang lain," ucapnya.

Sponsored

Kasus ini bermula dari masalah utang piutang kepada Zaini Ilyas senilai Rp200 juta yang terjadi pada Mei 2016. Kasus ini pun melibatkan bekas Walikota Batu, Edi Rumpoko yang kini menjadi terpidana KPK.

Saat itu, Ahmad Dhani tengah membutuhkan dana untuk mengembalikan vila di daerah Singosari, Kabupaten Malang. Dhani yang tengah terhimpit, kemudian meminjam Zaini uang sebesar Rp400 juta dengan iming-imingan ada investasi villa miliknya di Batu, Jawa Timur. Tapi berjalannya waktu, Dhani hanya menyanggupi pelunasan utang sejumlah Rp200 juta saja.

Belum tuntas kasus itu terjadi, Dhani resmi dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, (18/10) karena menghina barisan muda asal Nahdlatul Ulama tersebut. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid