sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus PUPR Banjar, KPK geledah 2 tempat

Berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara telah diamankan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 11 Des 2020 09:12 WIB
Kasus PUPR Banjar, KPK geledah 2 tempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat terkait kasus dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), tahun anggaran (TA) 2012-2017. Kegiatan itu dilakukan, Kamis (10/12).

"Tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Banjar," kata Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (11/12).

Adapun barang yang ditemukan dan diamankan, kata Ali, berupa berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. Berikutnya, penyidik lembaga antirasuah bakal menganalisis berkas tersebut. "Untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti."

Sebagai informasi, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017.

Sponsored

Proses penanganan perkara itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan dua lokasi di Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/7). Adapun lokasi yang disisir ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK belum dapat mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Hal itu lantaran bertentangan dengan kebijakan baru Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Berita Lainnya
×
tekid