sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Bamsoet soal calon besan tersangka KPK

Suharjito berhasil diamankan melalui OTT kasus dugaan suap izin ekspor benur di KKP.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 29 Nov 2020 21:55 WIB
Kata Bamsoet soal calon besan tersangka KPK

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, prihatin atas terjeratnya Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa sekaligus calon besan putrinya dalam pusaran kasus dugaan suap terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau orang tuanya melakukan sesuatu, apa yang kamu rasain? Iya, itu yang saya rasain. Ya, intinya tentunya saya prihatin," ujar Bamsoet, sapaannya.

Suharjito diduga sebagai pihak pemberi "uang panas" kepada Edhy untuk memuliskan perusahaannya mendapat jatah kuota ekspor. Anaknya, Raharditya Bagus Perkasa, diketahui telah melamar putri Bamsoet, Laras Shintya Puteri Soesatyo.

Sebagai seorang bapak, ungkap Bamsoet, dirinya kini berupaya menjaga semangat putrinya. "Agar sabar, agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan."

Sponsored

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur, termasuk Edhy dan Suharjito. Empat lainnya, yakni dua Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM); staf Istri Edhy, Ainuh Faqih (AF); pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; serta swasta, Amiril Mukminin (AM).

Edhy diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari berbagai sumber pemberian. Perinciannya, PT ACK sebesar Rp3,4 miliar dan Suharjito US$100.000 atau setara Rp1,41 miliar.

Pemberian itu diduga untuk memuluskan perusahaan Suharjito ditetapkan sebagai eksportir benur melalui agen pengakutan ekspor (forwarder). PT ACK menjadi satu-satunya forwarder benur yang disepakati dan direstui Edhy. Swasta harus menggunakan jasa PT ACK dengan tarif Rp1.800 per benih.

Berita Lainnya
×
tekid