sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Emil soal sikap eks Kapolda Jabar terhadap acara Rizieq Shihab

Ridwan Kamil menyatakan, ada gesekan jika kerumunan jemaah Rizieq Shihab ditindak represif. 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 20 Nov 2020 19:29 WIB
Kata Emil soal sikap eks Kapolda Jabar terhadap acara Rizieq Shihab

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menilai, mantan Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, cenderung humanis dalam mengatasi kerumunan jemaah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, saat pelaksanaan maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, pekan lalu.

Dia menambahkan, Rudy mengetahui akibat dari pilihannya tersebut. Namun, diyakini pengamanan yang dilakukan telah dilakukan secara matang.

"Kapolda Jabar memilih humanis walaupun pilihan itu membuat konsekuensi di institusi kepolisian yang saya hormati. Dua kapolda dicopot," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, juga dicopot dari jabatannya menyusul terjadinya kerumunan saat maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11). 

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menerangkan, banyaknya jemaah saat maulid Nabi berpotensi menimbulkan gesekan apabila ditangani secara represif. Oleh karena itu, Rudy memilih humanis.

Dirinya mengakui, setiap jabatan memiliki risiko yang harus diterima. Namun, masyarakat harus memahami dan mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan sejumlah pihak dalam menangani Covid-19.

"Setiap jabatan ada risikonya. Bagi saya pribadi, jabatan juga sementara, tapi saya juga meminta kepada masyarakat untuk menghargai apa yang sudah dilakukan bersama-sama dalam melawan Covid-19," ujarnya.

Dibeberkannya, lebih dari 600 pelanggar protokol kesehatan di Jabar sudah ditindak. Sebanyak 80% di antaranya dilakukan individu dan sisanya instansi.

Sponsored

Bekas Wali Kota Bandung ini memastikan, segala upaya menjalankan program pemerintah pusat untuk pemberantasan Covid-19 telah dijalankannya. Kendati demikian, tidak menampik adanya peristiwa yang mengganggu jalannya program itu.

Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan maulid Nabi di Petamburan, dan Megamendung. Pangkalnya, terjadi kerumunan dan disinyalir melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berita Lainnya
×
tekid