sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Pras soal bawa jenazah Saefullah ke Balai Kota

Jajaran PNS Pemprov DKI melakukan upacara penghormatan terakhir kepada Sekda, Saefullah, di Balai Kota, Rabu (16/9).

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 18 Sep 2020 21:21 WIB
Kata Pras soal bawa jenazah Saefullah ke Balai Kota

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan, kegiatan penghormatan terakhir untuk Sekretaris Daerah, almarhum Saefullah, di Balai Kota, Rabu (16/9), dilakukan secara spontan.

"Ini spontan dari semua pegawai di pemda (pemerintah daerah) dan inisiatif Kepala Lepegawaian DKI untuk penghormatan terakhir Pak Sekda," katanya di Jakarta, Jumat (18/9). 

Dirinya menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai penghormatan terhadap jasa-jasa Saefullah selama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Bahkan, menjadi sekda selama enam tahun lebih di bawah empat gubernur dari Joko Widodo (Jokowi) hingga Anies Baswedan.

"Kita kasih penghormatan terakhir adalah apresiasi kita sebagai sahabat dan patner kerja. Beliau, almarhum orang baik," paparnya.

Saefullah meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Daerah (RSDPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, karena coronavirus baru (Covid-19). Jenazahnya pun dibawa ke Balai Kota untuk upacara penghormatan sebelum dikebumikan di pemakaman keluarga, Jakarta Utara.

Meski demikian, Pras, sapaannya, menjelaskan, prosesi penghormatan terakhir digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Jenazah diletakkan dalam peti yang telah tertutup dan tak dikeluarkan dari ambulans.

"Semua menaati protokol kesehatan. Jenazah pun di dalam peti dan tetap di ambulans," jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, sebelumnya mengkritik langkah Anies yang membawa jenazah Saefullah ke Balai Kota. Alasannya, melanggar protokol kesehatan dan membahayakan lantaran berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Sponsored

Karenanya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Erick Thohir, diminta menegur Anies. Kemudian, mewajibkan seluruh peserta diperiksa dan diwajibkan swakarantina di rumah sakit selama dua pekan.

Berita Lainnya
×
tekid