sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Wagub DKI soal stiker isolasi mandiri di rumah OTG

Tujuan pemasangan stiker agar warga waspada terhadap Covid-19.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 02 Okt 2020 17:48 WIB
Kata Wagub DKI soal stiker isolasi mandiri di rumah OTG

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rumah atau fasilitas pribadi yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) memang harus ditempeli stiker. Tujuannya, sebagai penanda sekaligus untuk memastikan keamanan masyakarat sekitarnya.

"Salah satu yang mesti dilakukan adalah memastikan di setiap rumah-rumah yang ada OTG atau rumah yang ada isolasi mandiri itu memang harus diupayakan ada stiker," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10).

Riza menjelaskan, dengan stiker tersebut masyakarat sekitar akan tahu bahwa di wilayahnya terdapat pasien OTG yang terpapar Covid-19.

Riza menambahkan, keluarga dan tetangga pasien akan lebih waspada, terutama dalam beraktivitas sehingga penularan Covid-19 tidak meluas.

"Semua harus tahu bahwa di rumah itu ada anggota keluarga yang memang terpapar supaya semuanya peduli dan aware memastikan supaya kita harus menjaga. Dan ini juga menjadi peringatan bagi kita semua bahwa di lingkungan kita, di sekitar kita ada yang terpapar supaya kita semua ke depan lebih wadpada, lebih cermat, lebih teliti untuk melaksanakan protokol Covid-19," ujarnya.

Selama ini, lanjut Riza, pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah diawasi dan diberikan tanda oleh petugas. Bahkan, mereka datang untuk memenuhi kebutuhan pasien seperti obat, makan dan sebagainya.

"Selama ini di rumah-rumah isolasi mandiri itu dipasang bahkan ada petugas yang secara rutin, dan bahkan pak lurah sendiri juga fokus menjaga selain RW, RT, itu memastikan seluruh warganya aman, yang isolasi mandiri itu juga dijaga, dipenuhi kebutuhannya, obat-obatan, makanan-makanannya. Dipastikan tempatnya juga bersih dan memenuhi syarat," tuturnya. 

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980/2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Sponsored

Dalam Kepgub tersebut Gubernur DKI Jakarta mengizinkan pasien OTG untuk melakukan isolasi mandiri dengan sejumlah syarat dan ketentuan. Salah satunya menempelkan stiker sebagai penanda di rumah pasien tersebut.

Padahal, sebelumnya Gubernur Anies justru melarang pasien OTG dan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Anies mewajibkan semuanya harus melakukan isolasi di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Berita Lainnya
×
tekid