sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebakaran Gedung Utama Kejagung persulit penanganan perkara Djoko Tjandra

MAKI menyayangkan, terbakarnya rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti sekunder pertemuan Pinangki dengan seorang perantara Djoko Tjandra.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 24 Agst 2020 14:22 WIB
Kebakaran Gedung Utama Kejagung persulit penanganan perkara Djoko Tjandra

Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menghanguskan ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus dugaan suap Djoko Tjandra. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyayangkan, terbakarnya rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti sekunder (tambahan) ihwal pertemuan Pinangki dengan seorang perantara Djoko Tjandra bernama Rahmat.

Bahkan, menurut dia, ini terkait pertemuan Pinangki dengan tersangka kasus dugaan surat jalan palsu sekaligus pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.

"Ini menjadi agak mempersulit keadaan karena CCTV terbakar semua. Sementara, ada kegiatan sewaktu Pinangki masih punya jabatan. Pernah bertemu dengan Rahmat, salah satu saksi yang menjadi penghubung dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin saat dihubungi Alinea.id, Senin (24/8).

Dia menaruh kekhawatiran potensi rusak dan terbakar peralatan yang terkait dengan penanganan perkara. Misalnya, alat sadap yang berada di ruangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Jika alat itu benar-benar rusak, maka bakal menambah sulit upaya memonitor buronan Kejagung lainnya.

Namun, kata dia, kebakaran gedung Kejagung murni musibah, alih-alih kesengajaan untuk menghilangkan bukti kasus korupsi. Pasalnya, seluruh dokumen penanganan perkara ditaruh di Gedung Bundar yang dipisahkan lapangan luas untuk upacara. 

"Jadi, kalau dikatakan sabotase, bukan. Karena sabotase mestinya di Gedung Bundar, karena penanganan perkara semuanya di sana," ucapnya.

Dia menyarankan, agar Gedung Bundar tersebut dilengkapi sarana prasarana penunjang untuk antisipasi kebakaran.

Sponsored

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran di kantor utama Korps Adhyaksa, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam. Pangkalnya, masih dalam proses penyelidikan Polri.

Hari memastikan berkas penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum aman.

Berita Lainnya
×
tekid