sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM: Kebebasan berekspresi di ranah digital semakin seram

Perlakuan represif kian menjadi-jadi lantaran perpolitikan memanas, seperti gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 13 Nov 2020 19:32 WIB
Komnas HAM: Kebebasan berekspresi di ranah digital semakin seram

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, situasi hak-hak digital tahun ini semakin mencekam. Penilaian ini merujuk laporan lembaganya tentang pemenuhan HAM di ranah digital pada 2020.

Temuan tersebut pun selaras dengan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) 2019 berjudul "Bangkitnya Otoritarian Digital". Salah satu isinya, banyak warga dikriminalisasi karena aktivitas layanan publik dan situasi perpolitikan menyebabkan pelanggaran hak-hak digital selama 2019 meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Laporan SAFEnet itu tadi juga mengonfirmasi tahun 2019 karakter seperti tanpa ada arah, tanpa ada kebijakan yang solid, tanpa perlindungan yang solid. Itu yang membikin situasinya tahun 2020 juga semakin seram," ujar Choirul dalam webinar, Jumat (13/11).

Menurutnya, gagasan ruang siber untuk kebebasan berekspresi dan berpartisipasi perlu dipikirkan kembali. Sialnya, regulasi yang ada hanya memberi batasan tanpa melindungi. 

Tak sekadar itu. Kekuasaan pun menggunakan ruang siber untuk melakukan represi. Penindasan kian menjadi-jadi pada 2020 lantaran perpolitikan memanas, seperti adanya gelombang penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sejak dalam pembahasan hingga disahkan.

Kata Choirul, juga terjadi peretasan akun media sosial dengan menargetkan bebarapa aktivis agar bisa dikriminalisasi. 

"Tahun 2019, hacking sudah ada, tetapi hacking dengan mengambil dan menguasai terus menggunakan untuk sesuatu yang jauh dan sangat jahat itu tahun 2020 ada," jelasnya.

Dia lantas mengutip data Polri, di mana kasus berkaitan dengan internet bertambah dalam tiga tahun terakhir. Detailnya, 1.338 kasus pada 2017, 2.552 kasus pada 2018, dan 3.005 kasus hingga Oktober 2019.

Sponsored

Kriminalisasi guna membungkam suara-suara kritis warga yang berekspresi dan berpendapat dalam ranah digital pun demikian. Aktivis dan jurnalis menjadi kelompok paling banyak menjadi korban. Belakangan muncul korban-korban baru, terutama di kalangan akademisi.

Berita Lainnya
×
tekid