sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebijakan satu arah pada arus balik berlangsung 12 jam

Kebijakan one way itu, berlaku mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, sampai KM 70 Cikampek Utama.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 04 Jun 2019 14:58 WIB
Kebijakan satu arah pada arus balik berlangsung 12 jam

Kementerian Perhubungan mengumumkan akan memberlakukan kebijakan satu arah (one way) saat arus balik mudik di jalan Tol Trans Jawa mulai Jumat (7/6) hingga Senin (10/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, one way dimulai dari pukul 12.00 hingga 00.00.

"Tidak 24 jam seperti yang kami rencanakan di awal. Ini untuk memberikan peluang kepada para pengemudi bus agar bisa memanfaatkan jalan tol untuk kembali ke Jakarta," jelasnya dalam pengarahan media di Kemenhub, Jakarta, Selasa (4/6).

Kebijakan one way itu, berlaku mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, sampai KM 70 Cikampek Utama. Setelahnya dari KM 70 hingga KM 65 akan diberlakukan contraflow di beberapa titik hingga Jakarta.

"Setelah one way selesai di KM 70, ke depannya akan diberlakukan contraflow sampai Jakarta, tapi itu tergantung dengan kebutuhan," kata Dirjen Budi.

Budi menegaskan kepastian tanggal mulai dan berakhirnya kebijakan one way juga berlaku situasional dan tentatif.

Kebijakan one way itu, sewaktu-waktu dapat diubah untuk menyesuaikan dengan kondisi arus balik mudik.

"Semua tergantung kebutuhan. Itu dilakukan teman-teman di kepolisian sesuai dengan pertumbuhan arus kendaraan yang nantinya ada," sambungnya.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid